Selasa, 03 Agustus 2010

Kopi adalah produk utama dari produksi petani hutan Rengganis

Sejauh ini kopi varietas robusta yang dapat Anda nikmati adalah hasil bumi utama dari kelompok petani hutan di lereng selatan gunung Hyang Argopuro, Jember, Jawa Timur. Ceritera tentang keadaan hidup, lingkungan, sosial dan politik mereka dapat Anda baca dari posting berjudul "Sepak Terjang Petani Hutan Rengganis", yang diunggah oleh lembaga pendamping mereka: Lembaga Studi Desa untuk Petani – Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif yang sering dijuluk "SD Inpers". Berikut ini adalah kutipan menariknya.

Kopi adalah produk utama dari produksi petani hutan Rengganis. Jenis kopi rakyat yang ditanam adalah Robusta. Dengan umur masa tanam sekitar satu sampai enam tahun. Jumlah panen kopi rakyat per tahun dari hasil produksi petani hutan Rengganis diperkirakan 5.000 ton. Masa panen kopi rakyat setahun sekali. Tepatnya sekitar bulan Mei sampai Agustus. Pemasaran kopi rakyat biasanya dijual melalui tengkulak. Tentunya dengan harga yang murah. Kelemahan pemasaran kopi rakyat menjadi suatu ancaman kerugian bagi petani hutan. Dan sampai saat ini masih belum ada penyelesaian untuk mengelola kopi hasil produksi rakyat. Masalah lain yang dihadapi petani hutan Rengganis menyangkut tanaman kopi milik mereka saat ini yaitu tidak adanya penjarangan tanaman Mahoni milik Perhutani. Maksudnya, apabila tanaman Mahoni tidak dikurangi sesuai dengan peraturannya maka akan berakibat buruk pada tanaman tumpang sari kopi rakyat yang berada di bawahnya. Banyak kopi rakyat di hutan produksi rusak karena kekurangan cahaya matahari yang terhalang tanaman Mahoni milik Perhutani. Hal ini dianggap merugikan bagi petani sekaligus Perhutani juga rugi. Karena apabila tanaman Mahoni tidak ada penjarangan maka tanaman itu akan banyak yang rusak, tidak tumbuh secara sempurna. Kejadian ini sudah diusulkan ke Perhutani oleh pengurus LMDH Rengganis tapi masih belum ada tanggapan penyelesaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar